Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Rawan Jadi Korban Penipuan saat Beli Mobil, Simak Tips Amannya

Kompas.com - 20/02/2020, 10:22 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Jakarta, KOMPAS.com - Sebagian kaum wanita di Indonesia terbilang belum akrab dengan dunia otomotif. Namun, di era saat ini sudah banyak perempuan yang menggunakan kendaraan roda empat.

Tidak hanya sekadar mengemudi, bahkan banyak juga yang mulai dari memilih, membeli sampai membawa ke bengkel untuk servis rutin. Agar tidak menjadi target dari penipuan, ada beberapa tips yang bisa dipahami perempuan saat membeli mobil.

Cahaya Fitri Tantriani selaku Custumer Satisfaction Development and Marketing Communication Head Auto2000, mengatakan, wanita Indonesia itu smart, jadi ketika membeli mobil pasti sudah memiliki tujuan.

"Harus memilikin dasar dalam memilih kendaraan yang akan mememaninya sehari-hari,” ujar Tantri saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Astra Auto Fest 2020 Resmi Dibuka

Biasanya seseorang yang ingin membeli mobil pasti akan mencari informasi dahulu dari berbagai sumber baik secara online maupun offline. Tanti mengingatkan untuk mencari sumber informasi yang terpercaya.

“Untuk mendapatkan informasi yang valid tentang produk dan harga bisa melakui website resmi, sosial media resmi, atau datang langsung ke cabang diler resmi,” ujar Tantri.

Jangan mudah tergiur atas informasi adanya diskon yang besar. Jangan mudah dibohongi diskon yang besar, apalagi pembelian secara online. Banyak kasus setelah melakukan transaksi mobilnya tidak dikirim-kirim atau (Surat Tanda Nomer Kendaraan) STNK dan (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) BPKB nya tidak diberikan.

Petugas pajak di kantor samsat Majene buron ke kalimnatan setelah menggelapkan dana pajak kendaraan. Pelaku mengambil surat kendaraan dan dana milik korban namu ia tidak mengurus surat kendaraannya.KOMPAS.Com Petugas pajak di kantor samsat Majene buron ke kalimnatan setelah menggelapkan dana pajak kendaraan. Pelaku mengambil surat kendaraan dan dana milik korban namu ia tidak mengurus surat kendaraannya.

Baca juga: Tanpa CKD, Peugeot Yakin Mampu Bersaing di Pasar Indonesia

Tantri mengingatkan kembali bahwa dalam setiap pembelian harus mengikuti prosedur yang ada, hati-hati ketika melakukan transaksi.

“Bila berhubungan dengan perorangan atau salesman maka selalu lakukan cross check ke perusahaan atas bukti suran atau dokumen yang diterima,” ujarnya.

Terakhir jangan lupa untuk mengecek kondisi kendaraan, terutama bagi yang membeli mobil bekas. Jika perlu, bawa mekanik yang sudah dipercaya untuk berjaga-jaga, dan sebisa mungkin lakukan test drive mobil yang akan dibeli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau