Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pahami Aturan Menggunakan Ban Cadangan pada Mobil

Kompas.com - 14/01/2020, 06:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ban serep atau cadangan merupakan piranti wajib pada mobil, yang bisa dimanfaatkan pengemudi saat kondisi darurat, seperti ban utama kempis atau bocor di tengah jalan.

Namun dengan ukuran dan tapak yang rata-rata lebih kecil serta tipis dari ban utama, maka penggunaan ban cadangan tidak boleh sembarangan. Ban hanya digunakan sebagai pengganti sementara.

"Artinya, hanya digunakan dalam waktu dan jarak tertentu, bukan sebagai penggati ban harian. Ban serep digunakan untuk membantu pengemudi bisa sampai ke tempat servis atau bengkel terdekat," kata On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Ingat Lagi, Ban Serep Juga Butuh Perawatan Khusus

Ban cadangan Toyota Sienta ukuran 16 inci 195/55 pada tipe Q (kiri) dan 15 inci 185/60 pada tipe E (kanan).Febri Ardani/KompasOtomotif Ban cadangan Toyota Sienta ukuran 16 inci 195/55 pada tipe Q (kiri) dan 15 inci 185/60 pada tipe E (kanan).

Adapun kecepatan yang disarankan saat mobil melaju dengan menggunakan ban cadangan, lanjut dia, ialah sekitar 30-50 kilometer per jam/kpj. Tentunya, hal ini berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan berkendara.

"Saat menggunakan ban serep, pengendalian (handling) mobil pasti jadi berbeda. Kalau terlalu kencang tentu sangat berbahaya," kata Zulpata.

Baca juga: Jangan Salah, Ban Cadangan Ini Bukan untuk Harian

Ban serepFoto: Peugeot Ban serep

Zulpata juga menyatakan bahwa sebelum digunakan, baiknya ban serep dicek kembali. Pastikan ban dalam keadaan optimal dan siap pakai. Jangan sampai malah menimbulkan masalah lain.

"Orang paling sering lupa cek tekanan udara ban serep, jadi sewaktu-waktu digunakan ternyata malah kurang udara. Lalu bisa saya sarankan juga gunakan nitrogen karena udara yang tersimpan lebih awet," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com