JAKARTA, KOMPAS.com - Ban serep atau cadangan merupakan piranti wajib pada mobil, yang bisa dimanfaatkan pengemudi saat kondisi darurat, seperti ban utama kempis atau bocor di tengah jalan.
Namun dengan ukuran dan tapak yang rata-rata lebih kecil serta tipis dari ban utama, maka penggunaan ban cadangan tidak boleh sembarangan. Ban hanya digunakan sebagai pengganti sementara.
"Artinya, hanya digunakan dalam waktu dan jarak tertentu, bukan sebagai penggati ban harian. Ban serep digunakan untuk membantu pengemudi bisa sampai ke tempat servis atau bengkel terdekat," kata On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Adapun kecepatan yang disarankan saat mobil melaju dengan menggunakan ban cadangan, lanjut dia, ialah sekitar 30-50 kilometer per jam/kpj. Tentunya, hal ini berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan berkendara.
"Saat menggunakan ban serep, pengendalian (handling) mobil pasti jadi berbeda. Kalau terlalu kencang tentu sangat berbahaya," kata Zulpata.
Zulpata juga menyatakan bahwa sebelum digunakan, baiknya ban serep dicek kembali. Pastikan ban dalam keadaan optimal dan siap pakai. Jangan sampai malah menimbulkan masalah lain.
"Orang paling sering lupa cek tekanan udara ban serep, jadi sewaktu-waktu digunakan ternyata malah kurang udara. Lalu bisa saya sarankan juga gunakan nitrogen karena udara yang tersimpan lebih awet," kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/14/064200215/pahami-aturan-menggunakan-ban-cadangan-pada-mobil