as
JAKARTA, KOMPAS.com - Meski memiliki asuransi dengan perluasan perlindungan banjir, bukan berarti pemilik mobil sepenuhnya terlindungi dan bebas dari biaya perbaikan. Apalagi bila mobil terbukti rusak akibat water hammer.
Seperti diketahui, water hammer merupakan penyakit mobil yang paling berbahaya saat musim banjir, terutama bagi pengendara yang nekat menerjang banjir.
Ketika air mulai masuk ke dalam mesin dan ke ruang pembakaran, otomatis akan menyebabkan kerusakan akibat kompresi yang berjalan normal. Dampak dari kerusakannya bisa sangat fatal, mulai dari piston yang rusak, stang piston yang membengkok, sampai crankcase yang pecah akibat tekanan air yang besar saat mesin bekerja.
Artinya, dibutuhkan turun mesin total dengan biaya perbaikan dan pembelian komponen yang mahal.
Baca juga: Pertolongan Pertama pada Mobil Matik yang Terendam Banjir
Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak Suparna, menjelaskan, di musim hujan sebelumnya, banyak kejadian pemilik mobil yang klim asuransi ditolak akibat water hammer meski mereka memiliki perluasan perlindungan banjir.
"Sudah ada beberapa kejadian yang ditolak karena water hammer, dan memang pihak asuransi itu tidak mau menanggung. Kalau dibaca teliti, dalam klausul asuransinya juga sudah dijelaskan bila terbukti akibat kelalaian pemilik mobil maka bisa gugur," kata Suparna saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/1/2020).
Kejadian water hammer menurut Suparna memang diakibatkan kelalain pengendara mobil lantaran terus memaksakan untuk melajukan kendaraan meski genangan air sudah cukup tinggi.
Saat air sudah masuk dalam intake dan terbawa ke ruang mesin, otomatis akan menimbulkan masalah, parahnya lagi bila sampai ikut ke ruang pembakaran.
Baca juga: Cara Mendeteksi Lebih Detail Mobil Bekas yang Pernah Terendam Banjir
Secara terpisah Senior Vice President Communication, Event, & Service Management Asuransi Astra Laurentinus Iwan Pranoto, juga menjelaskan hal yang sama. Menurut Iwan, perbuatan menerjang banjir hingga membuat kondisi mobil rusak akibat water hammer sebenarnya tak hanya merugikan konsumen saja, tapi juga harus dilihat dari sisi safety.
"Akan lebih baik pemilik mobil pasrah saja ketika mobil terendam, itu justru lebih menguntungkan dan bisa diklaim, jangan malah terus berjalan padahal sudah tahu dan sadar bila kondisinya tidak memungkinkan untuk dilalui. Perbuatan itu juga sangat berbahaya karena mereka tidak tahu ada apa di depannya yang mungkin saja bisa berisiko lebih besar," ujar Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.