Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/12/2019, 19:41 WIB
Penulis Stanly Ravel
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Bersinergi dengan beragam pihak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan puluhan mobil dan sepeda motor mewah yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (17/12/2019).

Berdasarkan data, sepanjang 2016 hingga 2019, ada 54 kendaraan mewah yang berhasil diamankan di Tanjung Priuk. Menariknya, selain mobil-mobil koleksi, ada juga beberapa model mobil baru yang diselundupkan, salah satunya Suzuki Jimny.

Mobil legendaris Suzuki tersebut diketahui didatangkan oleh PT TJI bersama deretan mobil lain, seperti Toyota Supra, Mercedes-Benz, Jeep TJ MPV, BMW CI300 Series E46, serta beberapa motor mewah dari Jepang. Modus yang digunakan dengan berpura-pura mengimpor beberapa suku cadang mobil.

Baca juga: Daftar Mobil dan Motor Mewah yang Gagal Diselundupkan

Lantas bagimana tanggapan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) selaku pemegang merek Suzuki. Menjawab hal ini, Direktur Pemasaran 4W PT SIS Donny Ismi Saputra, mengatakan bila hal tersebut sangat disayangakan, apalagi produk yang didatangkan secara ilegal dari luar negeri, biasanya memiliki spesifikasi yang berbeda.

Petugas berjalan di samping kontainer berisi mobil dan motor mewah selundupan di Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor (rangka dan mesin motor) mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar.ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO Petugas berjalan di samping kontainer berisi mobil dan motor mewah selundupan di Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor (rangka dan mesin motor) mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar.

"Spesifikasi pasti berbeda, belum tentu juga cocok dipakai di Indonesia. Buat calon konsumen, produk yang dijual di luar negeri itu beda spesifikasi dengan di Indonesia, jadi kami menyarankan untuk beli mobil resmi yang dikeluarkan ATPM," kata Donny kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Selain itu, Donny juga mengingatkan bila dengan membeli mobil secara resmi melalui perwakilan merek yang ada di Indonesia, akan jauh lebih menguntungkan.

Baca juga: Aksesori sampai Batu Bata, Modus Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah

Mobil Dan motor mewah impor yang diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung PriokKOMPAS.com/MUTIA FAUZIA Mobil Dan motor mewah impor yang diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok

Hal ini lantaran selain konsumen mendapat jaminan serta garansi, soal spesifikasi juga sudah disesuaikan sehingga bisa dipastikan nyaman untuk digunakan.

Sayangnya, sampai saat ini memang belum ada keterangan detail apakah Jimny yang diselundupkan merupakan model baru atau generasi sebelumnya.

Namun bila memang unit yang didatangkan secara ilegal tersebut adalah model baru, Donny cukup heran, karena di Jepang sendiri produknya masih inden panjang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke