Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem E-Drives Ujian Pembuatan SIM Dimulai, Apa Lebih Mudah?

Kompas.com - 09/12/2019, 19:05 WIB
Fauzan Dary Setyawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Perubahan baru saja dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, terkait sistem E-Drives dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

E-Drives diperkenalkan di Jakarta, Kamis (5/12/2019) oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Sistem ini diperkenalkan bersamaan dengan peluncuran sistem tilang elekronik E-TLE, aplikasi Satpam Mantap, dan Help Renakta.

Kali ini, otomotif Kompas.com, mencari tahu bagaimana sistem baru ini diterapkan. 

Baca juga: Diskriminasi Parkir Motor di Mal, Ini Kata Produsen

Ditemui di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta, Senin (9/12/2019), Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Lalu Hedwin Hanggara, mengatakan, saat ini proses pembuatan SIM di Satpas SIM Daan Mogot sudah menjadi elektronik.

“Sekarang sudah berjalan secara online dan terkomputerisasi sehingga semua dapat kita pantau,” ujarnya kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (9/12/2019).

AKP Lalu Hedwin Hanggara menambahkan, penilaian kelulusan dalam ujian pembuatan SIM sudah tidak bisa dilakukan secara subjektif. Semua terekam langsung oleh CCTV dan masuk kedalam sistem yang dapat dilihat secara realtime melalui komputer.

Ujian praktik SIM A dan C menggunakan sistem e-Drives Ujian praktik SIM A dan C menggunakan sistem e-Drives

Ia melanjutkan, kesalahan yang dilakukan oleh peserta dalam ujian SIM semua kita pantau dan terlihat di dalam komputer. Sehingga peserta yang gagal, tidak bisa melakukan protes ketika terbukti melakukan kesalahan dalam proses ujian.

“Sementara ini yang saya tahu baru di Satpas SIM Daan Mogot yang menerapkan, mungkin di tempat lain sudah ada yang menerapkan sistem komputerisasi ini, tapi sistem dengan nama E-Drives baru disini yang menerapkan,” ucap dia.

Baca juga: Nissan Leaf Bakal Meluncur di Ajang Formula E?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau