Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Perbedaan Uji Tipe Kendaraan Listrik dan Konvensional

Kompas.com - 05/11/2019, 09:42 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sampai saat ini masih menggodok regulasi uji tipe untuk kendaraan listrik. Direncanakan aturannya akan selesai akhir November ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, mengatakan, menyangkiut kesiapan aturan sampai dengan saat ini, hanya tinggal tahap akhir.

"Sudah kita kerjakan, sekarang finalisasi sekarang jadi mudah-mudahan akhir November sudah selesai," ujar Budi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/11/2019).

Baca juga: Alasan Kenapa Kendaraan Listrik Perlu Diberi Tanda Khusus

Lebih lanjut Budi menjelaskan pada dasarnya soal uji teknis antara kendaraan listrik dengan konvensional tidak banyak yang berbeda. Untuk mobil listrik sendiri, ada tiga pengujian penting selain dari yang reguler (mobil konvensional).

Pengemudi melakukan pengisian daya listrik pada armada taksi E-Bluebird di Mampang, Jakarta, Jumat (11/10/2019). Bluebird saat ini telah mengoperasikan armada taksi listriknya sebanyak 25 unit E-Bluebird dan 5 unit E-Silverbird. Pengoperasian ini merupakan upaya perusahaan untuk melakukan inovasi dengan merespons perkembangan teknologi kendaraan listrik sebagai armadanya.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi melakukan pengisian daya listrik pada armada taksi E-Bluebird di Mampang, Jakarta, Jumat (11/10/2019). Bluebird saat ini telah mengoperasikan armada taksi listriknya sebanyak 25 unit E-Bluebird dan 5 unit E-Silverbird. Pengoperasian ini merupakan upaya perusahaan untuk melakukan inovasi dengan merespons perkembangan teknologi kendaraan listrik sebagai armadanya.

Ketiganya adalah pengujian baterainya, pengendalian pengendalian elektronik kecepatan, dan pengisian ulang energi listrik.

"Yang beda hanya tiga itu, kalau konvensional kita uji emisi gas buang, kalau di mobil atau motor listrik tiga hal tadi. Lebih ke sisi komponennya, selebihnya sama saja seperti uji konstruksi, lampu, dimensi, akurasi petunjuk kecepatan, klakson, dan lainnya," ucap Budi.

Baca juga: Anies Akan Gratiskan BBN-KB, Harga Mobil Listrik BMW Bisa Lebih Murah

 

Sementara dari sisi fasilitas kesiapan di balai pengujiannya, Budi mengatakan pengadaannya akan dilakukan pada 2020 mendatang. Hal ini pun diklaim tak menjadi masalah besar lantaran harga alatnya masih terjangkau.

"Alat masih relatif terjangkau, artinya tidak terlalu mahal, jadi kita akan penuhi di awal tahun nanti, jadi setelah itu bisa langsung dimulai," kata Budi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau