JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Registasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen. Pol Halim Pagarra, membenarkan bila kepolisian mengusulkan wacana pembedaan kendaraan bermotor listrik (KBL) di jalan raya.
Menurut Halim, tujuan dari hal ini adalah tak lain dalam rangka kepolisian untuk membantu akselerasi kendaraan listrik di Tanah Air.
"Tujuannya lebih ke percepatan kendaraan listrik saja, jadi KBL yang direncanakan diberikan perbedaan adalah untuk mobil dan sepeda motor," ujar Halim saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/10/2019).
Baca juga: Kendaraan Listrik Akan Pakai Plat Nomor Khusus
Halim menjelaskan dalam forus diskusi beberapa hari lalu kepolisian telah memberikan empat alternatif kepada pihak kementerian serta Korlantas Polri. Keempatnya bertujuan sebagai ciri khusus bagi kendaraan listik.
Beberapa usulan tersebut diantaranya adalah pergantian warna pelat nomor, penambahan nomor seri, lalu lima angka pada pelat nomor. Namun nantinya itu semua akan diputuskan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri.
"Kepolisian dan delapan kementerian terkait di sini hanya bertindak sebagai anggota saja, jadi Korlantas nanti yang akan membuat keputusan melalui surat keputusan Kapolri," ujar Halim.
Baca juga: Rincian PPnBM Mobil Listrik
BPPT Mulai Inovasi Charging Station
Sementara ketika ditanya kapan wacana tersebut akan direalisasikan atau diputuskan, Halim hanya menjelaskan tidak akan lama lagi. Namun, soal alternatif mana yang akan dipilih dirinya belum bisa memberikan komentar lebih banyak.
"Dalam waktu dekat ini nanti akan diputuskan, nanti kami akan ada rapat lagi, termasuk dengan Korlantas lalu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan kementerian terkait lainnya," kata Halim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.