JAKARTA, KOMPAS.com - Lelang adalah salah satu cara untuk mendapatkan kendaraan berkualitas baik dan terjamin dengan harga relatif murah. Bahkan, model yang ditawarkan sering kali jadi rebutan orang banyak.
Demi mempertebal dompet, tak jarang juga pemenang lelang yang menjual kembali kendaraannya itu. Bagi yang berminat, apa saja yang harus diperhatikan sebelum membeli kendaraan lewat lelang?
Sebagaimana dikatakan General Manager Balai Lelang Asta Nara Jaya (Auksi) Ari W. Andrian, penting bagi calon peserta lelang untuk lakukan pengecekan kembali kondisi kendaraan yang akan dibelinya.
Baca juga: 6 Langkah Ikut Lelang Mobil Bekas Online
"Datang saja di acara open house-nya dan lihat daftar lot paling tidak tiga sampai empat hari sebelum pelaksaan. Bawa juga orang yang memang mengerti otomotif dan mobil tersebut supaya valid," katanya di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Lalu, pastikan dokumen apa saja yang kurang pada kendaraan tersebut. Sebab biasanya kendaraan merupakan hasil tarikan dari perusahaan pembiayaan karena nasabahnya mengalami gagal bayar atau kredit macet.
Baca juga: Bea Cukai Buka Lelang Ratusan Unit Mobil Subaru, Mulai Rp 24 Juta
"Dalam beberapa kasus bahkan ada unit yang belum dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pajaknya mati," ujar Direktur Utama PT Mega Armada Sudeco (Tunas Auction) Heri Johan.
Lebih detail, lakukanlah pemeriksaan pada 7 poin penting yaitu pastikan mobil belum mengalami kecelakaan, terendam banjir, lihat kondisi mesinnya, interior, eksterior, surat-surat kendaraan berupa pajak, STNk, BPKB, dan faktur, serta cek nomor rangka dan nomor mesin apakah sama dengan dokumennya atau tidak.
"Tak kalah penting, jangan emosi ketika melakukan penawaran (bid). Tetap utamakan pemikiran logis dan sesuai angka yang telah dihitung sebelumnya (nominal penawaran dikurang biaya lelang dan pengurusan kendaraan)," kata Heri.
Ratusan Subaru Dilelang
Sebagai informasi, dalam waktu dekat Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok bakal menyelenggarakan lelang 169 unit mobil Subaru. Seluruh mobil terjerat kasus tidak dibayarnya tagihan audit bea dan cukai.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.