Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/09/2019, 11:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pameran Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2019 di Balai Kartini, Jakarta, beberapa waktu lalu juga dimeriahkan dengan kehadiran Alat Mekanis Multiguna Pedesaan berbasis tenaga listrik (e-AMMDes).

Dalam pengembangan lanjutannya, Kementerian Perindustian (Kemenperin) tidak sendirian dan akan menggandeng pihak lain.

Kemenperin juga melakukan kerja sama dengan kampus dan perusahaan swasta. Institut Teknologi Bandung (ITB), Astra Otoparts, dan PT Kreasi Mandiri Wintor Indonesia (KMWI) yang memiliki andil dalam pengembangan e-AMMDes ini.

Baca juga: Lebih Dekat dengan Mobil Pak Tani AMMDes Bertenaga Listrik

"Kendaraan e-AMMDes ini sudah diciptakan dengan menggunakan teknologi elektrik. Masih ada beberapa hal teknis yang masih harus dikembangkan. Namun secara keseluruhan, kendaraan ini untuk pertama kali diproduksi, dan sudah diujicobakan ternyata cukup reliable karena dilengkapi dengan konsep power charging," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Sabtu (7/9).

AMMDes Listrik di Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2019 AMMDes Listrik di Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2019

Harjanto menambahkan, selain akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, program e-AMMDes ini juga menurutnya dapat membuka peluang bagi pelaku industri komponen di dalam negeri.

Sektor ini akan menguasai kemampuan bidang penelitian dan pengembangan (R&D), terutama hal rancang bangun dan teknologi desain.

"Apalagi, pemerintah telah memfasilitasi pemberian super tax deduction hingga 300 persen bagi perusahaan yang menciptakan inovasi dari hasil litbangnya," ujar Harjanto.

Baca juga: Tampil Beda, Kendaraan Pak Tani Bertenaga Listrik

Skema insentif fiskal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP No. 94 tahun 2010 tentang Perhitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke