Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPPT Kaji Pengolahan Limbah Baterai Mobil Listrik

Kompas.com - 05/09/2019, 18:44 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perpres No.55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, merupakan awal bagi kebangkitan mobil dan sepeda motor listrik di Indonesia.

Sejalan dengan itu, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pun mulai melakukan kajian pengolahan daur ulang baterai. Sebab dengan meningkatnya populasi kendaraan listrik, maka bertambah pula jumlah limbah baterai.

Baca juga: Ini Komponen Tervital di Mobil Listrik, Salah Sedikit Bisa Terbakar

Jarot Raharjo, Peneliti Pusat Teknologi Material BPPT, mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan pengkajian pengolahan baterai kendaraan listrik sejak tahun lalu. Semenjak mulai ramai isu mengenai mobil listrik.

"BPPT mulai setahun lalu dari isu mobil listrik mulai booming kami mempersiapkan ke depan, karena ini artinya akan banyak limbah baterai. Jadi kami dari Pusat Teknologi Material mengkaji teknologi bagaimana medaur ulang baterai," kata Jarot di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Mitsubishi memamerkan Outlander PHEV dan i-MiEV di ajang IEMS 2019Kompas.com/Dio Mitsubishi memamerkan Outlander PHEV dan i-MiEV di ajang IEMS 2019

Jarot mengatakan, sistem yang dikaji ialah mendaur ulang limbah baterai untuk mengambil bahan-bahan berharga yang tersisa. Dimana nantinya akan digunakan sebagai bahan baku pembuatan baterai lagi.

"Dari daur ulang itu kita memperbaiki lagi material yang berharga yang ada di baterai lithium seperti kobalt, mangan, dan nikel itu dari proses yang kami kembangkan nanti itu jadi bisa dikembangkan lagi untuk pembuatan baterai," katanya.

Baca juga: Pakai Baterai Dalam Negeri, Harga Kendaraan Listrik Bisa Lebih Murah

Jarot mengatakan, limbah baterai kendaraan listrik termasuk dalam limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Kandungan di dalam baterai dapat membahayakan kesehatan atau kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain pada umumnya.

"Baterai beracun dari elektrolitnya, dan dari bebeapa komponen serta sifatnya yang mudah meledak. Regulasi mengenai yang mengolah limbah B3 itu ada regulasinya di Kementerian Lingkungan Hidup," kata Jarot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau