Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Penyebab Tabrakan Beruntun di Cipularang Overload

Kompas.com - 04/09/2019, 07:43 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Fakta selainnya dari tragedi kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, KM 91.200 jalur B atau arah Jakarta, didapati bila ternyata muatan tanah yang dibawa dump truck tersebut melebih kapasitas atau overload.

Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adipratama, memberikan informasi kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, bila dari pengakuan sopir bernama Subana, muatan yang di bawa truk tersebut bobotnya mencapai 38 ton.

"Hasil keterangan sopir, berat atau bobot muatan yang di bawanya itu sekitar 37-38 ton, antara truk pertama yang mengalami laka tunggal dengan yang kedua ini sama. Tanah ini diangkut dari Padalarang dan menuju ke Karawang Timur ke pabrik keramik," ucap Ricky di Purwakarta, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Tol Cipularang Rawan Kecelakaan, Antara Kondisi Jalan dan Mistis

Menariknya, Ricky menjelaskan bila dari pengakuan sopir ternyata memang truk tersebut biasa digunakan mengangkut muatan dengan tonase besar. Bahkan ada sanksi bagi sopir bila mengangkut kurang dari 30 ton.

Suasana sejumlah kendaraan yang terlibat pada kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019). Kecelakaan tersebut melibatkan sekitar 20 kendaraan yang mengakibatkan korban 25 orang luka ringan, empat orang luka berat dan delapan orang meninggal dunia.ANTARA FOTO/MUHAMAD IBNU CHAZAR Suasana sejumlah kendaraan yang terlibat pada kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019). Kecelakaan tersebut melibatkan sekitar 20 kendaraan yang mengakibatkan korban 25 orang luka ringan, empat orang luka berat dan delapan orang meninggal dunia.

"Pengkauanya dia (Subana), memang kalau narik di bawa 30 ton pengemudi akan dikenakan sanksi, tapi ini baru keterangan sepihak, karena diketahui truk ini milik transporter di Jakarta yang disewakan untuk mengangkut barang perusahan lain," ucap Ricky.

Mendengar pernyataan tersebut, Budi mengatakan bila muatan tanah yang dibawa kedua dump truck tersebut murni overload. Karena bobot muatan standar yang seharusnya tidak sebesar itu.

Baca juga: Kecelakaan di Cipularang, antara Human Error dan Bahaya Laten

Truk yang sebabkan tabrakan beruntun di Cipularang Truk yang sebabkan tabrakan beruntun di Cipularang

"Maksimal itu 24 ton, artinya ada kelebihan sebesar 13 ton, itu lebihnya 300 persen," ucap Budi.

"Truk itu kalau lewat jembatan timbang lebih dari 100 persen saja barang sudah saya minta harus turunkan barang, mungkin karena ini jalan tol tidak ada jembatan timbang dimanfaatkan oleh mereka," kata dia.

Budi meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama pada perusahaan transporter dan perusahaan yang menyewa. Karena diketahui masih ada tujuh truk serupa yang beroperasi mengangkut tanah di perusahaan yang sama.

Baca juga: Kecelakaan Cipularang, Bahaya Laten Rem Blong dan Kecepatan Berkendara

Truk yang sebabkan tabrakan beruntun di Cipularang pernah terjaring operasi ODOL Truk yang sebabkan tabrakan beruntun di Cipularang pernah terjaring operasi ODOL

Tidak hanya itu saja, dari hasil evaluasi pada truk yang dikendarai Subana, Budi juga mendapatkan bila ternyata truk tersebut sudah pernah terjaring operasi over dimension over load (ODOL) bahkan STNK pun masih tertahan.

"Tadi saya sudah minta untuk diselidiki lebih lanjut, kalau ini memang disuruh oleh pihak operator atau pemiliknya, saya minta disidik, jadi jangan berhenti sampai sopirnya saja. Saya juga sudah meminta untuk perusahan yang mengoperasikan ini untuk dihentikan dulu, saya punya kewenangan soal ini," ujar Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau