JAKARTA, KOMPAS.com - PT Honda Prospect Motor (HPM) melakukan penarikan atau recall untuk unit Honda CR-V di Indonesia. Total ada 12.911 unit CR-V yang ditarik untuk model produksi tahun 2017 sampai 2018 akibat masalah pada Shift Knob Button.
Dalam siaran resminya, di jelaskan bila recall dilakukan untuk pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan pada komponen Shift Knob Button. Kondisi tersebut bisa menyebakan tuas transmisi tidak bisa berpindah dari posisi P (parking) ke posisi lainnya.
Honda menghimbau kepada konsumen yang mobilnya teridentifikasi dapat menghubungi atau datang ke diler resmi terdekat guna mendaftar agar dapat segera dilakukan penggantian dengan komponen terbaru. Konsumen juga bisa menghubungi Honda Customer Care di 0-800-1446-632.
Baca juga: Wuling Almaz Kejar Honda CR-V dan Glory 580
Untuk proses perbaikan pada komponen Shift Knob Button akan dilakukan dengan durasi pengerjaan selama satu jam. Konsumen pun tidak akan dikenakan biaya apapun alias gratis.
"HPM akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan sendiri untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian Shift Knob Button dengan link berikut: http://honda-indonesia.com," tulis dalam keterangan resmi HPM, Senin (8/7/2019).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.