Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Petisi PCX, Honda Belum Mau Recall

Kompas.com - 28/04/2019, 08:42 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsumen skuter Honda PCX beberapa waktu lalu ramai-ramai berkeluh kesah terkait motor mereka. Konsumen tersebut bahkan membuat petisi yang sudah ditandatangani sekitar 2.000-an orang terkait masalah tersebut. 

Direktur Marketing PT Astra Honda Motor (AHM), Thomas Wijaya menanggapi reaksi konsumen ini. Menurutnya tanpa ada petisi pun, jika benar ada masalah Honda akan segera menindak lanjuti.

“Jadi tanpa perlu ada petisi, apapun masukan konsumen akan kami segera dengan dan tindak lanjuti. Kedua, petisi ini menurut saya perhatian dari konsumen bagi kami,” ucap Thomas yang ditemui beberapa waktu lalu.

Terkait apakah akan ada keputusan recall, Thomas mengungkapkan hal tersebut tidak mudah dilakukan. Keputusan recall selalu berkaitan dengan regulasi.

“Sebenarnya, ada recall maupun tidak ada recall, produk kami sudah melalui QC global. Jadi kalau ada kejadian satu atau dua pun akan kami tangani segera,” ucap Thomas.

Baca juga: Muncul Petisi Recall PCX, Begini Respon AHM

Thomas melanjutkan, pihaknya saat ini terus melakukan analisa dan studi dari motor-motor konsumen yang mengeluhkan masalah tersebut. Honda saat ini melakukan pendekatan case by case terhadap masalah yang disuarakan konsumen.

Ini karena bisa saja antara satu konsumen dengan konsumen lainnya menggunakan sepeda motor dalam kondisi berbeda. Tidak hanya kondisi motornya yang dilihat, tapi juga bagaimana cara pemakaian konsumen.

“Bagi konsumen yang merasakan tidak nyaman, apapun produknya tidak cuma PCX, segera ke AHASS terdekat. Kami siap melakukan pengecekan di AHASS dengan segera,” ucap Thomas.

Sebelumnya, konsumen bernama Andreas Priyanto memulai petisi pada 10 April lalu. ia berkeluh PCX rakitan lokal miliknya mengalami masalah gredek di RPM rendah, tarikan gas berat dan kasar di RPM rendah, dan motor mendadak mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau