Majelis Ulama Indonesia ( MUI) DKI Jakarta memenuhi panggilan Bawaslu DKI untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pemilu pada kegiatan Munajat 212. Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi MUI DKI Jakarta Faiz Rafdi mengatakan, acara Munajat 212 yang dihadiri sejumlah tokoh politik tidak diselenggarakan pihaknya.
"MUI DKI Jakarta hanya menyelenggarakan senandung salawat dan zikir nasional sekaligus doa untuk keselamatan bangsa. Kegiatan munajat (212) bukan tanggung jawab kami, bukan bagian dari kami," kata Faiz kepada wartawan di Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Senin (11/3/2019).
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga tidak mengundang sejumlah tokoh politik, seperti Fadli Zon, Zulkifli Hasan, dan Neno Warisman, yang diketahui ikut menghadiri Munajat 212.
Baca selengkapnya di sini.