Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Lupakan Potensi Bahaya Era Mobil Listrik di Indonesia

Kompas.com - 04/03/2019, 07:42 WIB
Aditya Maulana,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Dari segi manufaktur, demi mencapai skala ekonomi produksi, konsep mobil listrik adalah memanfaatkan satu platform untuk pasar dunia. Artinya, permesinan, ketersediaan pasokan bahan baku, pasar domestik, termasuk paket kebijakan pemerintah bakal jadi penentu satu negara ditunjuk prinsipal sebagai basis produksi.

Mobil listrik ini investasinya mahal, maka prinsipal akan sangat hati-hati menentukan pilihan negara mana yang jadi basis produksi. Sisanya, hanya akan diimpor CBU saja,” ucap Eko.

Insentif menjadi salah satu daya tarik prinsipal untuk menentukan keputusan satu negara jadi basis produksi. Sejumlah negara di mana mobil listrik laris, salah satu faktor utamanya adalah insentif, mulai dari Norwegia, China, AS, Eropa, atau Jepang sekalipun. Insentif bisa berupa diskon harga langsung ke konsumen, relaksasi pajak buat produsen, sampai pada akses umum, seperti gratis biaya tol, parkir, electric road pricing (ERP), dan lain sebagainya.

Baca juga: Besaran Insentif untuk Mobil Listrik Anjuran Peneliti

Hukum dan Infrastruktur

Faktor lain yang harus diperhatikan pemerintah untuk masuk ke era mobil listrik, adalah pasokan energi dalam jumlah besar untuk kebutuhan konsumsi. Menurut Eko, sejumlah negara maju memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), untuk jaminan pasokan listrik di negara mereka. Indonesia perlu menciptakan hal serupa.

“Paling penting, melakukan pengembangan infrastruktur jaringan pengisian ulang cepat, dan tersebar di sekeliling kota. Jangan memaksa orang beli mobil listrik, tetapi tanpa ada kepastian pasokan energi di sekelilingnya, bakal sulit mencapai target pengurangan efek gas rumah kaca sesuai Kesepakatan Paris 2015, lalu,” kata Eko.

Demi keselamatan konsumen, lanjut Eko, pemerintah juga harus menetapkan hukum baru, soal laik jalan dan pengecekan berkala.  Wajib ada larangan bagi konsumen untuk melakukan modifikasi baterai, termasuk mengganti atau memperbaiki sendiri. Setiap merek yang memasarkan mobil listrik, wajib memberikan layanan Home Service, sehingga ketika ada masalah di jalan atau di rumah, bisa langsung diatasi.

“Ingat, mobil listrik ini menggendong baterai dengan tegangan tinggi, harus dipastikan keamanannya buat masyarakat, jangan sampai ada hal-hal yang disesalkan nanti,” kata Eko.

Baca juga: Efektivitas Mobil Listrik Bergantung pada Subsidi di Indonesia

Faktor lain yang juga sangat penting untuk diperhatikan, adalah soal teknologi daur ulang baterai yang sampai saat ini hanya dimiliki oleh Belgia. Limbah baterai masuk kategori B3, sangat beracun bagi manusia, sehingga jika tidak dikuasai atau setidaknya diciptakan sistem daur ulang yang baik, maka bakal punya potensi berbahaya.

“Pengelolaan baterai bekas harus sangat ketat mengingat limbahnya mengandung B3, yang bukan saja merusak lingkungan, tetapi bisa mencederai manusia jadi cacat,” kata Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau