JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kepemilikan mobil mewah penunggak pajak yang tinggal di gang sempit kembali terjadi. Kondisi ini ditemukan oleh petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat bersama Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Senin (28/1/2019).
Saat menyambangi kediaman Zulkifli, warga Jalan Mangga Besar IV, Tamansari Jakarta Barat, yang tercatat memiliki Bentley Continental GT, ternyata tempat tinggalnya berada di gang yang lebar tak cukup dilewati mobil. Bahkan, tidak ada lahan parkir karena Zulkifli tinggal di lantai atas sebuah bangunan bersama orang tuanya.
Kepala Unit Pelayanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat Elling Hartono, mengatakan, Zulkifli menjadi korban pemalsuan dokumen kepemilikan mobil yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab.
Baca juga: Pemilik Lamborghini Ini Tinggal di Gang Sempit
"Kasus seperti ini memang bukan sekali dua kali, tahun lalu pun ada pemilik Lamborghini yang seperti ini. Pada dasarnya mereka jadi korban, namanya dipinjam sebagai pemilik mobil mewah yang memiliki nilai jual di atas Rp 1 miliar lebih. Untuk kita lakukan kegiatan door to door jadi bisa melihat langsung kebenarannya," ucap Elling saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/1/2019).
Zulkifli terdaftar sebagai pemilik sedan mewah asal Inggris dengan nomor polisi B 2829 JZZ yang menunggak pajak dengan total Rp 108.098.550. Mobil berkapaistas 6.000 cc dengan twin turbocharged Bentley tersebut sudah terlambat membayar kewajibannya sejak 30 September 2018 lalu.
Baca juga: Regulasi Baru, Harga Mobil Mewah Impor Naik Tiga Kali Lipat
"Satu keluarga itu terdaftar sebagai pemilik mobil, tapi yang menunggak hanya yang Bantley saja. Setelah kita diskusikan, ternyata dulu pernah ada yang meminta fotokopi kartu keluarga mereka dengan iming-iming di kasih sembako, tapi mereka pun tidak kenal dengan orang tersebut," ucap Elling.
Terkait masalah ini, Elling mengatakan akan terus menelusuri pemilik asli dari Bentley Continental GT tersebut. Sementara keluarga Zulkifli diminta untuk melakukan proses pemblokiran di Samsat karena terbukti tidak memiliki kendaraan mewah yang menunggak pajak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.