Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik "Supercar" Banyak yang Pakai Alamat Aspal

Kompas.com - 27/12/2018, 07:02 WIB
Aditya Maulana,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta ketika menagih pajak secara door to door, menemukan alamat pemilik mobil mewah dan supercar, tidak sesuai dengan kenyataan.

Sebagai contoh pemilik Porsche Cayman yang menunggak pajak itu, beralamat bukan di pemukian mewah, tetapi berada di rumah semipermanen di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kasubdit Regident Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, mengatakan, banyak kasus seperti itu yang ternyata pemilik mobil mewah itu meminjam alamat sopir atau orang lain, untuk menghindari membayar pajak biasa hingga progresif.

"Jadi ketika ditelusuri ternyata itu rumah orang lain, kebanyakan menggunakan data sopir pribadinya," kata Sumardji ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (26/12/2018) malam.

Baca juga: Blokir STNK Penunggak Pajak Bisa Dimulai Awal 2019

Sumardji menjelaskan, ketika pendaftaran atau registrasi baru di Samsat, apabila dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan, maka tidak mungkin untuk dicek kebenaran alamat tersebut.

(kanan-kiri) Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono, bersama Ilham Firdaus yang namanya tercantum sebagai penunggak pajak Ferrari di Jalan Thalib III, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu (19/12/2018).Kompas.com/RIMA WAHYUNINGRUM (kanan-kiri) Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono, bersama Ilham Firdaus yang namanya tercantum sebagai penunggak pajak Ferrari di Jalan Thalib III, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu (19/12/2018).

"Karena wujud fisik seperti KTP, dan lain sebagainya harus dibawa, kami tidak mungkin mengecek kebenarannya satu per satu," ucap Sumardji.

Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan alamat sendiri ketika membeli kendaraan baru atau bekas.

"Jadi banyak kasus juga yang dia beli mobil bekas tidak langsung balik nama, dan ketika mau membayar pajak malas sampai akhirnya menunggak. Padahal ketika ditelusuri alamatnya itu tidak sesuai dengan pemilik sebelumnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau