Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudah Mengenali Ban Bekas yang Disuntik

Kompas.com - 10/12/2018, 14:00 WIB
Aditya Maulana,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Praktik curang, seperti melakukan ukir ulang tapak (suntikan), banyak dilakukan pedagang ban mobil atau sepeda motor. Umumnya, hal itu sering dimanfaatkan penjual ban bekas di pinggir jalan.

Intinya, para pengguna mobil atau motor harus ekstrahati-hati ketika membeli ban. Sebab, jika tidak teliti, akan berujung fatal karena ban merupakan komponen yang cukup penting pada kendaraan.

Oleh sebab itu, untuk terhindar dari masalah itu, Anda wajib tahu ciri ban suntikan yang dijual di toko ban bekas pinggir jalan. Salomon Manulu, Brand Manager Corsa, memberikan tips buat Anda, berikut penjelasan dia:

Baca juga: Ini Rumus Sederhana Ganti Ban Motor Lebih Lebar

- Paling utama, bisa dilihat dari garis warna yang ada pada ban tersebut. Jika dibuka tidak memiliki garis yang berwarna di telapaknya, maka dipastikan itu bukan ban baru.

- Kedua, bisa dilihat juga dari ulir apakah terlihat rapih atau tidak. Biasanya, kalau yang suntikan itu dibuat ulang secara manual sehingga permukaannya tidak akan rata.

Kondisi ban mobil seorang mobil pemudik asal Tangerang yang meletus saat tengah melintas di ruas tol fungsional Batang-Semarang, Selasa (12/6/2018). Kompas.com/Alsadad Rudi Kondisi ban mobil seorang mobil pemudik asal Tangerang yang meletus saat tengah melintas di ruas tol fungsional Batang-Semarang, Selasa (12/6/2018).

"Secara harga juga sudah pasti lebih murah. Sebab, tidak ada biaya produksi lagi, hanya diukir ulang oleh mereka," kata Salomon belum lama ini di Jakarta Selatan.

Beberapa waktu lalu, Kompas.com juga pernah mewawancarai sejumlah pedagang ban bekas di Jakarta. Menurut para penjual, praktik seperti itu nyata, dan secara pasar pun ada, seperti pemilik angkutan umum hingga pengguna grobak.

"Kami sendiri menjual ban tersebut, tetapi tidak kami rekomendasikan kepada setiap konsumen. Jika ada yang beli maka kami akan berikan," ucap penjual ban yang tidak mau disebutkan identitasnya itu ketika ditemui Kompas.com di kawasan Jakarta Timur belum lama ini.

Nah, jadi ban yang diukir ulang itu apabila digunakan akan sangat berbahaya. Sebab, sebenarnya ban tersebut sudah tipis dan tidak layak pakai. Potensi meledak cukup besar, terutama ketika kendaraan tersebut melaju kencang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau