Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Samsat Online Mau Dibuat Menyeluruh

Kompas.com - 06/11/2018, 08:42 WIB
Aditya Maulana,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Korlantas Polri berencana memperluas layanan Samsat Online ke seluruh wilayah Indonesia. Upaya persiapan tengah dilakukan, dibawah atensi langsung Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri.

Upaya melakukan koordinasi dengan para mitra kerjasama yang terlibat dalam pelayanan dan pembayaran Samsat Online, tengah dilakukan. Refdi menjelaskan, layanan Samsat online nantinya akan diterapkamn di 23 provinsi di Indonesia. Selama ini, hanya tersedia di tujuh Samsat saja, dan itupun belum bekerja maksimal.

"Pada rapat Anev dan Koordinasi Samsat tingkat nasional nanti sekaligus ada penandatanganan nota kesepahaman dan PKS kerjasama Samsat online nasional," ucap Refdi seperti dilansir laman NTMCPolri, Selasa (6/11/2018).

Baca juga: "PR" Korlantas Polri jika Mau Ganti Warna Pelat Nomor

Kakorlantas menginginkan sebelum hal itu terjadi, sebaiknya melakukan pembenahan sistem, fitur, terutama untuk kerja hal dalam masalah pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Suasana Samsat Jakarta Timur pasca pengapusan denda pajak kendaraan hingga 31 Agustus 2018, (29/6/2018)STANLY RAVEL Suasana Samsat Jakarta Timur pasca pengapusan denda pajak kendaraan hingga 31 Agustus 2018, (29/6/2018)


"Saya kira kita hanya perlu mengubah, dan hal ini ditanggapi positif secara bersama, tidak perlu tambah perangkat baru, sehingga bisa dijalankan dengan maksimal," kata dia.

Dalam beberapa hari ke depan, Korlantas Polri akan melakukan evaluasi soal Samsat online yang sudah berjalan sejak tahun lalu.

"Jadi nanti masyarakat tidak harus kerja dua kali. Sekarang kan bayar ke bank atau ATM setelah itu datang lagi ke Samsat untuk melakukan pengesahan, nanti tidak akan seperti itu," ucap Refdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau