Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Bencana di Palu Dapat Fasilitas Urus Surat Kendaraan

Kompas.com - 23/10/2018, 09:02 WIB
Aditya Maulana,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri, menegaskan bahwa masyarakat Palu-Donggala, Sulawesi Tengah yang kehilangan surat kendaraan akan mendapatkan fasilitas khusus. Bahkan diupayakan tidak harus membayar, karena menggunakan anggaran dari pemerintah daerah.

"Bagi korban yang surat kendaraannya hilang, kami akan bersinergi dengan pemerintah daerah agar mengirimkan surat ke Korlantas ataupun Polda kemudian difasilitasi," ujar Refdi seperti dilansir laman NTMCPolri, Selasa (23/10/2018).

Bukan hanya itu, enam titik di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) juga akan mendapatkan fasilitas serupa. Sebelumnya Refdi juga pernah mengatakan hal serupa, dan sekarang merupakan wujud implementasinya.

Baca juga: Kakorlantas Prioritaskan Bantu Korban Gempa dan Tsunami di Palu

Keputusan itu juga merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang berkunjung ke Mapolda Sulteng pada akhir pekan lalu.

Tito bersama Panglima TNI di Korem 132/Tadulako, juga meninjau berbagai fasilitas yang rusak karena bencana alam beberapa pekan lalu di daerah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com