JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri, menegaskan bahwa masyarakat Palu-Donggala, Sulawesi Tengah yang kehilangan surat kendaraan akan mendapatkan fasilitas khusus. Bahkan diupayakan tidak harus membayar, karena menggunakan anggaran dari pemerintah daerah.
"Bagi korban yang surat kendaraannya hilang, kami akan bersinergi dengan pemerintah daerah agar mengirimkan surat ke Korlantas ataupun Polda kemudian difasilitasi," ujar Refdi seperti dilansir laman NTMCPolri, Selasa (23/10/2018).
Bukan hanya itu, enam titik di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) juga akan mendapatkan fasilitas serupa. Sebelumnya Refdi juga pernah mengatakan hal serupa, dan sekarang merupakan wujud implementasinya.
Keputusan itu juga merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang berkunjung ke Mapolda Sulteng pada akhir pekan lalu.
Tito bersama Panglima TNI di Korem 132/Tadulako, juga meninjau berbagai fasilitas yang rusak karena bencana alam beberapa pekan lalu di daerah tersebut.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/10/23/090200615/korban-bencana-di-palu-dapat-fasilitas-urus-surat-kendaraan