JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan Surat Telegram Kapolri yang dikeluarkan pada 13 Agustus 2018, Irjen Pol Royke Lumowa dimutasi menjadi Kapolda Maluku. Jabatan Kakorlantas Polri digantikan oleh Irjen Pol Refdi Andri.
Royke dalam kesempatan apel wajib mingguan, menitipkan pesan kepada jajaran Korlantas Polri untuk selalu menjaga nama baik, serta meneruskan program yang sedang berlangsung, yaitu penegakan hukum secara elektronik.
"Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan ini, yaitu kamera yang menangkap pelanggaran dan bagaimana mengidentifikasi pelanggar," ujar Royke seperti dilansir laman NTMCPolri, Kamis (16/8/2018).
Baca juga: Refdi Andri Jabat Kakorlantas Polri Gantikan Royke Lumowa
Menurut Royke, siapapun pengganti dirinya diharapkan bisa membangun sistem yang selama ini sudah berjalan, dan dikolaborasikan dengan perubahan yang lebih baik lagi untuk masyarakat.
"Menciptakan modernisasi polantas ini sudah berjalan namun belum 100 persen," kata jenderal polisi bintang dua itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.