JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun ini pemerintah sudah merencanakan untuk menerapkan standar emisi kendaraan dari Euro II ke Euro IV. Aturan ini berlaku September 2018 mendatang dan diterapkan kepada produksi kendaraan baru.
Lalu, bagaimana dengan produk kendaraan dengan standar emisi Euro II yang sudah banyak diproduksi? Vice President Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanoto coba menjelaskan, aturan Euro IV hanya ditujukan untuk mobil produksi terbaru.
"Menurut saya, regulasi pemerintah tidak langsung mensyaratkan mobil-mobil yang sudah beredar untuk ikut aturan Euro IV. Aturan tersebut untuk yang diproduksi Oktober mendatang," ucap Henry beberapa waktu lalu.
Menurut Henry pergeseran dari Euro II ke Euro IV akan terjadi secara alami beberapa tahun ke depan. Termasuk saat produk Euro II yang jumlahnya semakin sedikit.
Baca juga: Ikuti EURO IV, Harga Mobil Toyota Naik
"Euro IV nantinya dimulai dari penjualan mobil baru. Orang berapa lama kira-kira pakai mobil, mungkin 8 sampai 9 tahun. Nanti otomatis akan terganti dengan sendirinya (ke Euro IV)," ucap Henry.
Aturan emisi Euro IV sudah dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017. Mobil bermesin bensin berlaku mulai September 2018, sementara diesel efektif pada 10 Maret 2021.
Penerapan Euro IV bertujuan untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor. Kendaraan yang masih memiliki teknologi Standar Emisi Euro II tetap akan bisa menggunakan bahan bakar Standar Emisi Euro IV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.