JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan Standar Emisi Euro IV untuk mesin diesel akan berlaku pada 2021. Kebijakan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017.
Salah satu pemain di segmen itu, yakni PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) sebagai distributor resmi Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation, mengaku tidak khawatir dengan kebijakan tersebut.
"Kita sudah siap, tergantung nanti pengaruhnya itu direspon oleh pasar seperti apa. Kalau pasar berkembang, perekonomian baik, permintaan juga akan bagus juga," ujar Duljatmono, Direktur Sales & Marketing KTB belum lama ini di kawasan Jakarta Pusat.
Baca juga: Mobil Mesin Bensin Harus Euro IV Mulai September 2018
Persiapan awal, lanjut pria yang akrab disapa Momon itu akan meluncurkan produk baru, yakni Fighter. Meski penerapannya baru 2021, tetapi perlu ditindaklanjuti sejak awal.
"Jadi, jika Euro IV sudah berlaku maka kita hanya butuh penyesuaian sedikit saja. Intinya kami sudah sangat siap," kata Momon.
Momon juga menjelaskan bahwa untuk teknologi dan juga perakitan truk dan mesin tidak dilakukan di luar, melainkan di Indonesia. Prioritas pada segmen Light Duty Truck (LDT) dan Medium Duty Truck (MDT).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.