Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/06/2018, 07:49 WIB
Aris F Harvenda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.COM - Kemacetan saat berkendara mudik atau balik, bisa membuat pengemudi cepat lelah. Rasa lelah mengemudi kemudian berlanjut menjadi kantuk. Ini bisa menimbulkan bahaya.

dr Doddy Permadi, Provider Management Sec. Head Health Operation Asuransi Astra, beberapa waktu lalu mengungkapkan, rasa lelah pengemudi ini terjadi karena posisi duduk konstan selama perjalanan, membuat aliran darah ke otak tidak lancar.

“Duduk lama dalam kendaraan saat macet itu membuat aliran darah ke otak tidak lancar. Akibatnya cepat lelah dan mengantuk. Hal ini berbahaya untuk keselamatan dalam perjalanan. Ini terjadi pada pengemudi mobil maupun motor,” ucap Doddy.

Doddy mengungkapkan, kelelahan dalam berkendara bisa diatasi meski tidak dapat dihilangkan sampai pengemudi benar-benar beristirahat. Untuk pengemudi mobil, saat kelelahan melanda lakukan beberapa peregangan saat masih ada dalam kendaraan seperti melemaskan persendian tangan, leher juga bahu.

Baca juga: Balik dari Kampung Halaman Jangan Tunggu 23 dan 24 Juni

Namun lebih disarankan untuk melakukan peregangan dengan bergerak. Caranya, parkir kendaraan di tempat aman, seperti tepi jalan atau rest area, lalu pengemudi turun dari kendaraan dan melakukan peregangan beberapa saat.

Gerakan seperti pemanasan saat hendak berolahraga bisa dilakukan. Gerakan lainnya adalah berlari mengelilingi kendaraan selama beberapa kali untuk melancarkan aliran darah di seluruh tubuh.

Kegiatan ini disarankan dilakukan berkala selama perjalanan panjang dengan kendaraan. Usahakan setiap tiga jam perjalanan pengemudi berisitirahat dan melakukan peregangan karena peredaran darah yang lancar yang membuat pengemudi tidak mengantuk.

“Namun saat pengemudi telah melakukan kegiatan peregangan namun tetap mengantuk, itu tanda dari tubuh bahwa pengemudi harus beristirahat. Jangan melanjutkan perjalanan karena akan beresiko bahaya kecelakaan,” ucap Doddy.

Baca juga: Ingat, Ganjil-Genap Jakarta Sudah Berlaku Lagi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com