Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SIM A Umum buat Semua Sopir Taksi Lebih Murah

Kompas.com - 26/02/2018, 08:42 WIB
Aditya Maulana,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Jakarta, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kepolisian bekerjasama membuat program pembuatan surat izin mengemudi (SIM) A umum, buat semua pengemudi taksi, baik online maupun konvesional.

Tahap pertama sudah dilakukan pada 25 Februari di Jakarta, dengan kuota 600 orang. Selanjutnya, dijadwalkan berlangsung di Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Pekanbaru, Medan, dan Makassar.

"Semua kendaraan umum harus menggunakan SIM A umum dan uji KIR. Kami bantu percepat," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi seperti dilansir laman NTMCPolri, Senin (26/2/2018).

Kota lain, lanjut Budi dijadwalkan digelar dalam waktu tiga hingga empat pekan ke depan. Langkah ini diadakan agar semua pengemudi taksi punya SIM A umum, sebab itu salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi.

Baca juga: Permenhub Dianggap Gagal Lindungi Taksi Online

Pembuatan SIM A umum di areal stadion GBK, Minggu (25/2/2018) membeludak dari kapasitas 600 orang peserta. Pembuatan SIM A Umum ini bukan hanya untuk pengemudi taksi online, tapi juga terbuka untuk taksi konvensional.KOMPAS.com/YOGA HASTYADI WIDIARTANTO Pembuatan SIM A umum di areal stadion GBK, Minggu (25/2/2018) membeludak dari kapasitas 600 orang peserta. Pembuatan SIM A Umum ini bukan hanya untuk pengemudi taksi online, tapi juga terbuka untuk taksi konvensional.

Para pendaftar, wajib mengikuti pelatihan ISDC. Khusus wilayah Jabodetabek sudah dilakukan di kompleks Satpas Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta, pada akhir pekan lalu, dan wilayah lain, informasi selanjutnya menyusul.

Beda dengan tarif pada umumnya, kolektif SIM A umum ini juga dibuat lebih murah. Para sopir yang ikut hanya cukup mengeluarkan uang Rp 100.000. "Kami ingin memberi insentif bagi para pengemudi angkutan online dan taksi reguler yang akan membuat SIM A Umum," kata dia.

 

 

Post by : @divisihumaspolri PEMBUATAN SIM A MURAH BAGI PENGEMUDI TAKSI ONLINE DAN TAKSI REGULER . Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pihak swasta menggelar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum Kolektif bagi para pengemudi taksi online dan taksi regular. . Namun Proses pembuatan SIM A Umum Kolektif ini tetap melalui prosedur yang sudah diterapkan kepolisian. Kouta yang diberikan sebanyak 600 orang dari Jabodetabek. Para pendaftar terlebih dahulu akan mengikuti pelatihan ISDC kompleks Satpas Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta pada Sabtu, (24/2) kemarin. . Program SIM A Umum murah ini rencana juga akan digelar di Kota Surabaya, Jawa Timur. Program ini kerja sama dengan pihak swasta melalui program CSR, untuk memberi insentif bagi para pengemudi angkutan online dan taksi reguler yang akan membuat SIM A Umum. @ntmc_polri @tmcpoldametro

A post shared by NTMC POLRI (@ntmc_polri) on Feb 25, 2018 at 6:24am PST


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau