Jakarta, KompasOtomotif - Jalur menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat atau sebaliknya mulai 31 Desember 2017 ditutup pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2018 jam 06.00 WIB. Bagi masyarakat yang ingin melintas, sudah disediakan jalan alternatif.
Jalan alternatif itu terbagi menjadi dua, yaitu lewat Jonggol dan Sukabumi. “Jadi diharapkan untuk menyesuaikan waktu bagi kendaraan yang ingin melintas nanti,” ucap Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama saat dihubungi KompasOtomotif, Jumat (29/12/2017) malam.
Pengguna mobil atau sepeda motor yang memilih lewat Jonggol bisa melintas Cibubur, Jonggol, Cariu, Cikalongkulon, dan Cianjur (begitu juga sebaliknya). Sementara via Sukabumi dari Ciawai, Cicurug, Cibadak, Sukabumi, dan Warung Kondang.
Jarak tempuh via Jonggol sekitar 111 km, dengan waktu tempuh sekitar 3 jam 34 menit. Lewat Sukabumi lebih jauh lagi, yaitu 142 km dengan lama perjalanan kurang lebih 4 jam 41 menit.
Baca juga: Tahun Baru, Jalur Menuju Puncak Ditutup 12 Jam
“Estimasi itu dalam kondisi jalan normal. Dipastikan normal karena tidak ada angkutan barang seperti truk dan sejenisnya pada saat itu, karena kami larang. Sebaiknya gunakan jalan itu kalau mau ke arah Puncak atau sebaliknya,” kata Hasby.
Puncak Arus Malam Tahun Baru 2017
Menurut Hasby, diperkirakan terjadi peningkatan volume kendaraan dimulai Sabtu 30 dan Minggu 31 Desember 2017. Oleh sebab itu, pintar-pintar mengatur waktu bagi yang ingin ke daerah tersebut.
“Jangan sampai terjebak, nanti mau merayakan malam pergantian tahun malah terjebak macet atau berhenti karena jalan ditutup. Kita sudah menghimbau dari beberapa hari lalu, semoga tidak ada yang terjebak nantinya,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.