Jakarta, KompasOtomotif - Punya rencana berlibur akhir tahun ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat? Persiapan yang harus dilakukan selain mengecek konsisi mobil, Anda juga harus mengetahui jadwal pemberlakukan satu arah di jalur tersebut.
Seperti KompasOtomotif lansir dari laman NTMCPolri, Sabtu (23/12/2017), Satlantas Polres Bogor melalui pesan tertulis menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang melalui jalur Puncak khususnya pada malam Tahun Baru, agar memperhatikan jadwal pemberlakuan arus satu arah.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas di ruas jalur Puncak. Berikut jadwal berlakunya arus satu arah pada 31 Desember 2017;
Pada 31 Desember 2017 pukul 18.00 WIB sampai 1 Januari 2018 pukul 06.00 WIB, diberlakukan satu arah dari Cianjur/Puncak menuju Jakarta.
Adapun arus dari arah Jakarta menuju Puncak akan dialihkan melalui jalan Sukabumi, dan jalur Puncak akan ditutup selama 12 jam.
Baca juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas di Tanah Abang
Sementara itu, Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama, menjelaskan, masyarakat yang merayakan pergantian tahun baru agar mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas, tidak parkir di bahu dan badan jalan.
“Diperkirakan akan padat pengunjung di jalur puncak maka harus sabar pada antrean dan tidak mengambil lajur berlawanan,” ucap Hasby.
Hasby juga menghimbau kepada pengguna kendaraan bermotor agar selalu waspada dan hati-hati di jalur puncak, sebab curah hujan yang cukup tinggi disertai kabut tebal, serta rawan longsor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.