Jakarta, KompasOtomotif – Regulasi soal penurunan pajak sedan mini masih belum juga keluar, setelah wacanya muncul beberapa tahun lalu. Saat dijumpai kembali, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan kalau regulasi tersebut akan lahir sebentar lagi.
Airlangga menyebut juga kalau pajak sedan baru akan ada di dalam aturan Low Carbon Emission (LCEV). Lagi-lagi, dirinya berharap ini dapat menangkap demand sedan di pasar global, yang market-nya cukup menggiurkan dan dianggap bisa menggenjot ekspor.
“Kami minta turun pajak PPnBM untuk sedan, dan akan membuat produksi sedan di Indonesia meningkat, dengan itu ekspor akan juga bakal tumbuh. Karena demand ekspor sedan itu tinggi sekali, di mana hampir 1 juta unit,” ujar Airlangga, Senin (27/11/2017).
Airlangga menambahkan, kalau harmonisasi pajaknya sudah masuk dalam pembahasan. Pihak Kementerian Perindustrian sudah mengajukan usulan.
Baca juga : Pajak Sedan Turun, Jangan “Ngarep” Ekspor Langsung Naik
Komitmen APM
Terkait sikap Agen Pemegang Merek (APM) di dalam negeri, Airlangga mengatakan, kalau hampir semua pabrikan siap untuk memproduksi sedan di dalam negeri. Pasalnya, hampir semua merek yang ada di dalam negeri memiliki jajaran model sedan.
“Kami tidak bicara jumlahnya tapi hampir semua pemegang merek itu siap, dan mereka rata-rata punya modelnya. Jadi tinggal kami dorong saja dengan regulasi baru,” ujar Airlangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.