Jakarta, KompasOtomotif - Setiap tahun Korlantas Polri memiliki beberapa agenda operasi lalu lintas. Tujuan utama, untuk menciptakan kondisi yang aman serta lancar di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benjamin pernah menjelaskan, kepada KompasOtomotif beberapa waktu lalu mengenai jenis razia kendaraan bermotor. Selama satu tahun kurang lebih sekitar enam operasi yang dilakukan serentak secara nasional.
"Tetapi dari masing-masing operasi itu ada yang sifatnya hanya mengimbau saja, seperti Operasi Simpatik, namun ada juga yang langsung menindak tegas," kata Benjamin.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya Jaring Belasan Ribu Pelanggar
Sebagai pengetahuan, berikut jenis dan jadwal operasi lalu lintas di Indonesia:
- Operasi Patuh
Jenis operasi ini dilakukan menjelang Ramadhan selama dua pekan. Tujuannya, untuk meminimalisir tingkat kecelakaan. Polisi akan memeriksa kelengkapan surat dan atribut kendaraan. Bahkan bisa juga yang melanggar langsung ditilang.
Setiap daerah punya nama operasi sendiri-sendiri, seperti Patuh Jaya di Jakarta, Lodaya di Jawa Barat, Patuh Candi di Yogyakarta, dan Jawa Tengah, serta masih banyak lagi tergantung Polda setempat.
- Operasi Ketupat
Polisi biasanya mengadakan operasi ini menjelang Idul Fitri. Tujuan utama, menertibkan arus mudik dan dilakukan pada H-7 hingga H+7 Lebaran.
Polisi biasanya tidak menilang, tetapi hanya memberikan teguran agar arus lalu lintas aman dan lancar.
- Operasi Simpatik
Sama seperti Operasi Ketupat, agenda ini hanya memberikan peringatan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Kegiatan ini rutin diadakan setiap tahun selama 21 hari dan berlaku nasional.
- Operasi Zebra
Jenis operasi ini biasanya dilakukan menjelang akhir tahun, seperti sekarang ini mulai 1 hingga 14 November 2017 di seluruh Indonesia.
Polisi akan mengecek kelengkapan surat serta atribut lainnya. Jika tidak sesuai maka akan langsung diberikan sanksi seperti tilang sesuai dengan aturan yang berlaku.