Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honda Tergiur Insentif Mobil Listrik Thailand

Kompas.com - 30/05/2017, 18:02 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Bangkok, KompasOtomotif – Saat Indonesia masih sibuk berdiskusi soal masa depan mobil ramah lingkungan, Thailand sudah resmi mengumumkan insentif mobil listrik pada Maret lalu. Salah satu pabrikan Jepang, Honda, menyambut baik regulasi tersebut.

Mengutip Bangkokpost, Selasa (30/5/2017) pihak Honda mengatakan kalau paket itu menarik, di mana mereka bakal memperkenalkan deretan produk dan teknologi mobil listrik (EV/Electric Vehicle). Artinya, Honda sendiri sudah siap dan memiliki teknologi tersebut.

"Kami sebelumnya mengusulkan kepada pemerintah bahwa mereka harus menawarkan paket promosi hybrid electric vehicle (HEV) dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), sebelum memperluas ke battery electric vehicle (BEV), dan insentif pemerintah ini sesuai dengan proposal kami,” tutur Pitak Pruittisarikorn, Chief Operating Officer Honda Thailand.

Memang, paket promosi EV yang dikeluarkan pemerintah Thailand, tidak hanya terbuka untuk kendaraan listrik hybrid (HEV), tapi juga kendaraan listrik plug-in hybrid (PHEV) dan kendaraan listrik menggunakan baterai (BEV).

Dewan Investasi (Board of Investment/BoI) Thailand, pada Maret lalu sudah menyetujui insentif untuk EV, termasuk tax holiday selama 5-8 tahun. Keistimewaan ini, berfokus pada produksi HEV, PHEV dan BEV. Mobil yang masuk kriteria meliputi mobil penumpang, truk pikap dan bus, dengan tingkat keistimewaan yang berbeda, berdasarkan teknologi produksi.

Seperti di antaranya, produksi kendaraan HEV, berhak atas pembebasan tarif impor permesinan, sementara investasi PHEV yang memenuhi syarat, mencapat pengecualian pajak penghasilan perusahaan selama tiga tahun dan pengecualian tarif impor untuk permesinan.

Kemudian, investor kendaran PHEV, yang memproduksi lebih dari satu komponen utama EV, berhak mendapatkan tambahan tahun, dari pembebasan pajak penghasilan perusahaan. Lalu, investasi untuk BEV, berhak mendapatkan pembebasan pajak perusahaan 5-8 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com