Jakarta, KompasOtomotif — Yang dipercaya selama ini, jika kunci immobilizer mobil hilang, maka cuma diler resmi yang bisa membuat penggantinya. Ternyata, duplikasi kunci dengan sistem anti-maling itu sudah bisa dilakukan tanpa jalur resmi.
Immobilizer adalah sistem enkripsi elektronik untuk menjaga agar cuma kunci asli yang bisa menyalakan mesin. Komponennya terdiri dari transponder chip yang terdapat pada kunci.
Selain itu, pada rumah kunci yang terdapat di belakang kemudi terdapat transponder qoil, transponder key amplifier, transponder key untuk electronic control unit.
Pada mobil baru dengan immobilizer, setidaknya ada tiga kunci yang diberikan buat pemilik. Satu kunci master (utama) dan dua kunci cadangan. Ketiganya memiliki data yang sudah teregistrasi resmi.
Baca: Kenali Perbedaan "Smart Entry" dan "Immobilizer"
Menurut pengakuan salah satu pedagang kunci duplikat di salah satu sentra otomotif di Jakarta, jika salah satu cadangan hilang, maka duplikasi kunci immobilizer bisa dilakukan dengan cara mengakali transponder chip. Triknya dengan mentransfer data digital via perangkat khusus.
“Nanti nomornya keluar dari kunci lama, terus 'difotokopi' ke transponder chip baru. Transponder chip itu dimasukkan ke kunci duplikat. Waktu dicoba, pasti hidup mesinnya,” ujar AA, saat ditemui, Kamis (24/11/2016).