Jakarta, KompasOtomotif – Kendati populasinya jarang, jalur masuk sepeda motor BMW Motorrad ke Indonesia cukup beragam. Buat mengalibrasi konsumen untuk mendapat pelayanan purna jual, Maxindo Motor Nusantara telah menawarkan registrasi unit “asing” selama 1 Januari hingga 31 Maret 2016.
Kini, lewat keterangan resminya, Kamis (26/5/2016), Maxindo Moto mengumumkan, pendaftaran diperpanjang hingga 30 Juni 2016.
Maxindo Moto adalah importir dan distributor resmi BMW Motorrad di Indonesia menggantikan Bali Dirt Bike. Penunjukan Maxindo Moto oleh BMW Motorrad Asia sudah dilakukan secara resmi pada Juni 2015. Salah tugas Maxindo Moto yaitu menjamin pelayanan purna jual buat semua pemilknya.
Maxindo Moto menjamin konsumen yang sudah teregistrasi akan mendapatkan layanan servis di seluruh bengkel resmi, klaim garansi, update terkait recall dan pembaruan software, suku cadang orisinal, dan bantuan darurat bila unit mengalami kerusakan.
Pada masa perpanjangan ketentuannya tidak berubah, yakni gratis buat unit yang dibeli konsumen sebelum 2016. Asal unit-unit tersebut bisa dari importir resmi sebelum Maxindo atau importir umum.
Syarat khusus, konsumen dari importir umum harus bisa menunjukan invoice asli pembelian dari diler negara asal. Bila tidak bisa maka dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp 5 juta.
Biar tidak bingung, lihat tabel.