Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembaruan Metode Penilaian NCAP Asia Tenggara

Kompas.com - 25/05/2016, 16:59 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - New Car Assessment Program untuk Asia Tenggara (ASEAN NCAP), telah merilis road map penilaian baru, yang akan dimulai pada tahun 2017. Penilaian baru ini, rencananya akan digunakan dalam tiga tahun, sampai 2020.

Mengutip Paultan.org, Rabu (25/5/2016), pihak ASEAN NCAP mengatakan, sistem baru ini sebenarnya sudah ditetapkan bulan Oktober 2015 di Bandung, Jawa Barat, tahun lalu. Namun ini baru finalisasi, dan dipublikasikan.

Sistem baru yang berjalan mulai 2017 ke depan nanti, penilaiannya tidak jauh berbeda dengan yang ada sekarang. Namun perubahan besarnya ada pada penilaian Adult Occupant Protection (AOP) dan Child Occupant Protection (COP), yang disatukan dengan kriteria satu bintang.

Paultan.org Sistem penilaian baru ASEAN NCAP.

Khairil Anwar Abu Kassim, Sekertaris Jendral ASEAN NCAP mengatakan, ini merupakan langkah untuk meyakinkan masyarakat, kalau mobil yang dikendarai mendapatkan penghagaan bintang yang tinggi, dan juga bisa menyediakan  perlindungan terbaik kepda kepada anak-anak.

Perlindungan terhada orang dewasa (AOP) akan berkontribusi 50 dari nilai keseluruhan, sementara perlindungan anak (COP) yang punya kompoisisi hingga 25 persen. Seperti sebelumnya, skor AOP digabungkan dan mengimbangi kinerja tes frontal mobil, yang skor maksimalnya16 poin, tapi dengan penilaian yang lebih komprehensif lagi.

Selain AOP dan COP, ada berapa yang mengalami perbaikan penilaian seperti untuk Safety Assist Technologies (SAT), Head Protection Technologies (HPT), Anti-Lock Braking System (ABS), pengingat sabuk pengaman kursi belakang, blind spot monitoring, peringatan akan objek tabrak di depan, serta Autonomous Emergency Braking (AEB).

Paultan.org Sistem penilaian baru ASEAN NCAP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com