Jakarta, KompasOtomotif – Terlepas dari isi perjanjian damai antara Ford Motor Indonesia (FMI) dengan konsumen, David Tobing, sebenarnya FMI sudah menyusun skema peralihan pelayanan purna jual. Sumber yang mengetahui soal itu pada Februari lalu menjelaskan, ada enam pihak yang sedang berusaha mengambil alih bisnis purna jual FMI.
Salah satu dari keenamnya adalah konsorsium para diler Ford di Indonesia, sedangkan lima sisanya pihak asing. Gabungan perusahaan para diler itu telah melakukan presentasi kepada perwakilan Ford Asia Pasific saat mengunjungi Indonesia pada Februari lalu.
Menurut Nugroho Suharlim, Chief Operating Officer Auto Kencana (AK) Group, Senin (11/4/2016), konsorsium diler itu telah lolos ke “fase dua”. Peserta “beauty contest” kini hanya tinggal dua yakni konsorsium diler dan perusahaan asal Thailand.
“Lolos presentasi pertama dan saat ini masuk tahap dua. Secara tertulis memang belum tapi kami lisan sudah lolos,” kata Nugroho.
Dijelaskan, saat presentasi pertama peserta menjelaskan tentang konsep bisnis purna jual. Setelah itu, pada tahap kedua, yakni penjelasan tentang proposal finansial. Nugroho lanjut menjelaskan, sebelum masuk ke tahap selanjutnya, konsorsium harus membentuk perusahaan berbadan hukum terlebih dahulu.
“Kami maunya sih bisa cepat, tentu supaya konsumen bisa aman dan tenang,” ujar Nugroho.
31 Maret 2017
Sesuai isi perjanjian damai, FMI masih punya waktu sampai 31 Maret 2017 untuk menunjuk pihak ketiga yang mengambil alih bisnis purna jual. Meski begitu, bila saja pihak ketiga itu didapat lebih cepat, jadwal FMI angkat kaki dari Indonesia pada paruh kedua tahun ini masih bisa kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.