Seperti dijelaskan Lois Susanto, Wakil Ketua Motor Besar Club Indonesia (MBCI), saat ini hampir separuh atau sekira 40 persen pemilik moge dari total keseluruhan yang ada, tidak memiliki surat-surat. Bahkan, situasi ini sebenarnya sudah sejak lama menjadi perbincangan khusus.
"Sejak tahun 1999 situasi ini dibicarakan. Hanya saja, terkait dengan biaya yang cukup mahal, maka hal itu tidak dilakukan pemilik moge. Biaya untuk menyuratkan kendaraan ini bisa lebih dari harga belinya," ucap Lois kepada KompasOtomotif, Jumat (26/6/2016).
Beberapa kali pihak berwenang, dalam hal ini Korlantas Polri melakukan pemutihan surat. Namun tidak seluruhnya berhasil, karena biaya penutihan juga dianggap masih terlalu besar.
"Siapa juga yang tidak menginginkan kendaraannya bersurat sehingga bisa ikut membayar pajak. Itu merupakan suatu kewajiban, namun biayanya saja yang mungkin bisa dikurangi. Pernah pada tahun 2007 lalu terkumpul sekitar 3.000 motor untuk disuratkan, dan kami meminta biayanya di angka Rp 40 juta saja, namun usulan itu tidak diterima," ujar Alfa.
MBCI selalu proaktif terhadap hal ini. Beberapa kali MBCI mengajukan permohonan untuk bisa menyuratkan kendaraan, serta meminta untuk diberikan keringanan melalui pemutihan. Sayang, hal tersebut tidak juga dianggap meringankan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.