Cikarang, KompasOtomotif – Mazda Motor Indonesia (MMI) mulai memberlakukan harga baru buat SUV, CX-9, bermesin V6, 3.7L. Langkah ini menyesuaikan dengan kebijakan baru pemerintah soal kenaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), sebesar 125 persen buat mobil mesin bensin berkapasitas di atas 3.000 cc.
“Naiknya lebih dari ratusan juta,” ungkap Manajer Pemasaran MMI, Astrid Ariani Wijana, seusai peresmian dealer baru Mazda Cikarang, Rabu (14/5/2014).
Tahun lalu, CX-9 yang diimpor dari Jepang ini dibanderol Rp 860-an juta, kini harga resminya menjadi Rp 987,4 juta. Meski demikian, Astrid mengatakan, hasil itu tidak terlalu berpengaruh terhadap total penjualan tahunan MMI.
“Penjualannya hanya 5-8 unit per bulan. Memang bakal ada penurunan, paling jadi 4-6 unit per bulan. Mengingat volumenya sedikit, sangat gampang dikompensasi model lain (soal volume),” tutup Astrid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.