ini polisi yg kreatif & tanggung jawab dengan pekerjaannya. kalau kapolri mengeluarkan aturan tdk boleh tilang langsung, bukan berarti polisi tdk menegur pengendara yg melanggar aturan. contohnya spt diberi sanksi fisik spt mendorong kendaraannya sendiri. jd tdk semua harus ada pungli nya dijalan.