Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sanksi Tilang Uji Emisi Dihentikan Lagi, Uang Hasil Tilang Rp 44 Juta Tidak Dikembalikan
Menimbang nominal yang disebut cukup besar, kemana perginya denda tilang hasil emisi, yang sudah dibayarkan oleh pengendara?
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
38 Komentar
Get Lou
1 tahun lalu
menyusah kan rakyat itu berat boss...penyakit tau2 nemplok ga lama stroke dah
Clodi Ganesh
1 tahun lalu
mencla mencle, ga jelas
yudi hndr
1 tahun lalu
klh kerjanya cuma bisa suruh tilang dan tilang, bikin solusi tanam kembali pohon di sepanjang jalan dki yg sudah dibabat untuk jalur bus way dan mrt biar polusi berkurang, ko bisanya klh cuma membebani hajat hidup masyarakat
aril sukisno
1 tahun lalu
mulai dipikir sekarang kalau mau ke listrik kendaraan..apa siap limbah baterrynya
Sukidi Mantono
1 tahun lalu
mending urusin yang lawan arus, melanggar lalu merah, tanpa plat nomor (curuga kendaraan curian)
Adjie Angtjuendji
1 tahun lalu
lebih bijak ,dikembalikan. pan ada no reg nya pada. saran* pasangi bl0wer² 15 di daerah sibuk & padat. dipasangi diatas mengunakan keni +paralon diameter 15" ketanah. di bawah nya dibuat bak air yg sirkulasi . buat jarak/ radius beberapa puluh meter ,ada lagi. pasti akan mengulangi p0lusi 👊🇮
1 balasan
Sarman Prayogi
1 tahun lalu
sarannya boleh jga tuh coba praktekan siapa tahu bisa kurangi polisi eh polusi untuk mengurangi uang keluar
Ivan Hermana
1 tahun lalu
broo, yg perlu uji emisi kendaraan para pejabat coi, jgn cuma rakyat.
Sujadi Sarisno
1 tahun lalu
memang lucu sih, masalah 'emisi' kok ditilang, mestinya kan disarankan pergi ke bengkel untuk servis...
Joeswanto Widodo
1 tahun lalu
aturan dibuat jangan mengsengsaraken masyarakat dikit dikit denda rp.250k susah nyarinya cui
1 balasan
Sarman Prayogi
1 tahun lalu
kalo polisi gampang cari duitnya ya... bikin aturan duit nongol
Herman TeBe
1 tahun lalu
kasihan rakyat diperas, bukanya dicarikan solusi
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau