Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Catat, Mobil di Luar Pelat B Tetap Bisa Kena Tilang ETLE Mobile
ETLE Mobile juga dapat menindak pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan-kendaraan dengan pelat nomor polisi yang berbeda dengan daerah tersebut.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Danish bakery
2 tahun lalu
bahkan mobil dgn pelat rf maupun cd tentunya juga bisa kena tilang kalo memang melakukan kesalahan. apakah begitu pak polisi...???
ABDUL Latief
2 tahun lalu
singapore system eletronik otomatis di potong card prabayar di car.....dan polis tak ada pungli @ pecat jika pungli seperti polisi indonesia / oknom
ABDUL Latief
2 tahun lalu
benarkan dulu orang / polisi satlantas punya perangai baru bicacara boss. selama ini kartu pdip + prekik pinggir jalan tak sesuai aturan selalu terjadi.kemana pergi nya duit hasil prekik tsb ??????
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau