Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Akhirnya, DKI Kasih Diskon Pajak Kendaraan Bermotor sampai Akhir Tahun
Pemprov DKI Jakarta berikan diskon PKB sebesar 50 persen hingga akhir tahun, khusus bagi yang tidak menunggak.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Speedy Groovia
4 tahun lalu
ini orang2 yg komen cuma untuk angkot doang pada baca ga ya? didalam artikel ini jelas2 untuk kendaraan bermotor umum angkutan orang.. jadi yg dimaksud adalah kendaraan bukan milik korporasi alias milik pribadi perorangan dan khusus yg angkutan orang, bukan kendaraan angkutan barang macam truk dl
Hendrik J Silitonga
4 tahun lalu
oalaa untuk angkot doang.. dasar kampret, membalas komentar purwito 14 : ngapain untuk angkot doang bukannya emang angkot pajaknya udah kecil....? pyeee toooo yoooo
Imam Sutrisno
4 tahun lalu
prov jawa timur kok tdk ngasih diskon yo... padahal prov di jawa ngasih diskon smua... bu khofifah mohon dooong
Purwito 14
4 tahun lalu
ngapain untuk angkot doang bukannya emang angkot pajaknya udah kecil....? pyeee toooo yoooo
Heinz Guderian
4 tahun lalu
untuk angkutan kota (angkot). hebohnya luar biasa.
Mamat
4 tahun lalu
masa koq ane ttep bayar normal, malah diminta uang seikhlasnya
AgusPranoto
4 tahun lalu
berarti cuman untuk angkot doang ya ?
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau