Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lupa Bawa SIM Saat Operasi Zebra Tetap Ditilang?
Setiap pengendara wajib melengkapi surat-surat kendaraan dan harus bisa menunjukkannya kepada petugas, jika tidak tetap akan ditilang.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Whale Orca
4 tahun lalu
bahkan kalau mau lebih simple lagi semua license-lisence, bukti kepemilikan kendaraan dan pajak diintegrasikan ke ktp ber-chip. jadi kemana-mana tinggal bawa 1 kartu. pak polisi tinggal bawa mesin edc
Whale Orca
4 tahun lalu
didunia serba digital seperti saat ini mestinya sim fisik, stnk, bpkb tidak diperlukan lagi. cukup dengan e-sim yg bisa disimpan di hp dan barcodenya bisa dibaca oleh oleh barcode scanner. sepertinya sengaja tidak mau pakai teknologi agar ada kesempatan mencari poin kesalahan pengendara.
soulmate4
4 tahun lalu
kl lupa bawa motor ditilang ga ya ??? :) :)
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau