Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sanksi bagi yang Nekat Mudik, Tilang hingga Denda Rp 100 Juta
Ragam sanksi yang bakal dijatuhkan kepada pelanggar larangan mudik, dari putar balik sampai denda Rp 100 juta.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
10 Komentar
Masnuna Masnuna
5 tahun lalu
mungkin ada dermawan yg ikhlas mau meyisihkan sedikit rezekinya utk keluarga sy dgn 3 org anak yg kesulitan utk beli sembako bahkan byr sewa kosan yg sdh nunggak. krn sejak corona sya di phk dan tabungan kian menipis,.no rek bca:1160452028. trmks
BINTANG MASSAGE
5 tahun lalu
dari pada duit 100 jt buat denda tilang mending buat modal jualan...............rariweuh tea
Rangga Prasetyawan
5 tahun lalu
opo aku salah yen aku crito opo anane
Rangga Prasetyawan
5 tahun lalu
saya org kecil serba susah, anak istri dikapng mau plg gak ada bus, kalaupun ada pakai persyaratan khusus. di tangsel saya nganggur anak istri dikanpung hrs kita nafkahi. sungguh berat cobaan ini, sedih bila anak tlpn nangis mta jajan, istri tlpn beras sdh habis. hnya tetesan air mataku yg menjawab
Badrie Boy
5 tahun lalu
lalieur weh pokona mah
All Fine
5 tahun lalu
negara ini semakin ndak jelas, yang satu sudah memperbolehkan transportasi beroperasi dan memberikan warga beraktivitas tetapi di sisi lain masih ada yang melarang dari sisi yang lain. apakah pemerintah hendak menjebak rakyatnya dgn mengeluarkan rp spy pemerintah mdpt masukan apbn/d. #unsincrone
Lusi Widya
5 tahun lalu
ini lah contoh rakyat yg jadi corban mau mudik susah bandara di buka tengok kalo ga mata sipit semua bayak yg lenggang rakyat mau jd korban di tilang 100 jt mantap rakyat jd korban pengaturan pentingnya ekonomi kita
Suharto
5 tahun lalu
kl hukuman denda utk trevel ilegal dan bis2 yg melanggar ketentuan saya setuju tetapi kl untuk warga yg mudik didenda saya sangat tidak setuju..krn itu sm saja menyiksa warga, seharusnya pemerintah memberi peringatan saja itu sdh cukup,bkn lantas didenda lalu uang denda itu akan dimasukan kmn...
Dunia Satwa
5 tahun lalu
pulang saja yg mau pulang.. anda punya keluarga di kampung... udah basi dgn aturan2 yg tdk jelas... mentri satunya melarang.. yg satunya membolehkan... pemimpin yg tdk jelas punya aturan... ayooo monggo pulang.. ati2 di jln... rakyat sendiri dibsuruh diam... org cina bebas masuk ke indonesia
Hasannudin 59
5 tahun lalu
wah sangat efektip dengan ada nya undang _undang tersebut agar pemudik tak pulang kampung. sangat di pahami bahwa wabah virus covid 19 sangat cepat menyebar nya. yang di tayangkan di tv tv berita #jernih berkomentar.
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau