Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Begini Rumus Penghitungan Pajak STNK
Masih banyak masyarakat yang belum paham soal ini.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Thiar Bone
5 tahun lalu
klw telat 1 minggu pak apa kh ada denda jga ia.....
Unus Paozi
5 tahun lalu
bisa bayar pajak di tangerang sedangkan ktp saya bogor trus plat nopol kendaraan juga bogor tp ngambil motornya di tangerang?
Puguh Hendarto
5 tahun lalu
kalau telat 3 hari apa kena denda ya pak
Nopa Lestari
5 tahun lalu
terimakasi telah membantu kami , menjelas kan secara detail mengenai pajak, sehingga kami pun bisa tau dan kami pun akan membayar pajak sesuai waktu nya ,,
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau