JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, diperkirakan ada peningkatan jumlah perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Sekitar 110,6 juta masyarakat Indonesia akan melakukan perjalanan, dengan 40 persen di antaranya melakukan mobilisasi untuk mudik, berwisata, atau kegiatan keagamaan.
“Ada peningkatan 2,82 persen dibandingkan tahun lalu, yang artinya lebih banyak masyarakat yang akan melakukan perjalanan tahun ini,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, dalam keterangan tertulis (19/12/2024).
Kakorlantas pun menekankan pentingnya penegakan hukum bagi para pelanggar aturan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan.
“Kami akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan angkutan umum, seperti bus, melalui program RAM Cek yang bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan. Kendaraan yang tidak layak beroperasi tidak akan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan,” ucap Aan.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas penggunaan angkutan terbuka yang tidak sesuai dengan peruntukannya, baik dengan tilang atau memberikan peringatan untuk menurunkan penumpang.
“Kita akan melakukan upaya preventif dan preemtif untuk menyelamatkan saudara-saudara kita dengan memastikan kendaraan yang digunakan aman dan sesuai aturan,” kata Aan.
Lebih lanjut, Aan mengingatkan agar masyarakat yang hendak melakukan perjalanan jauh memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima.
“Kesehatan adalah yang paling penting. Jika tidak merasa sehat, jangan memaksakan diri untuk mengendarai kendaraan. Lebih baik gunakan angkutan umum yang sudah disiapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/12/19/141200815/polisi-bakal-tindak-mobil-bak-terbuka-tak-sesuai-peruntukan-saat-nataru