Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPN 12 Persen Berlaku, Harga Mobil Baru Bisa Naik Rp 5 Jutaan

TANGERANG, KOMPAS.com – Pemerintah Republik Indonesia berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 diperkirakan akan memberikan dampak yang jauh lebih luas, dibandingkan sekadar peningkatan tarif sebesar 1 persen dari sebelumnya 11 persen.

Ricky Christian, Marketing Operation Director Wuling Motors, mengatakan, pajak adalah salah satu komponen yang memengaruhi harga jual kendaraan.

“Kami sudah dengar, tapi kami yakin keputusan ini dibuat pasti ada dasar dan tujuan yang baik. Intinya kami dari Wuling pasti akan mengikuti regulasi yang berlaku,” ujar Ricky, kepada Kompas.com, Jumat (22/11/2024).

Ricky menambahkan, saat ini perusahaan masih menghitung seberapa besar kenaikan harga mobil baru setelah PPN 12 persen berlaku.

“Kenaikan harga dipengaruhi regulasi yang baru, dan juga strategi kami ke depan. Biasanya juga hitungan BBNKB dan sebagainya,” kata dia.

Sementara itu, Budi Darmawan, Sales Director PT Chery Sales Indonesia, mengatakan, kenaikan pajak dapat memengaruhi penurunan daya beli.

“Cukup menantang di situasi saat ini, karena memang daya beli sedang menurun,” ucap Budi di Tangerang (22/11/2024).

“Tapi kami dukung kebijakan pemerintah, kalau memang dinaikkan (PPN) 12 persen ya sudah kami jalani saja apa yang terbaik untuk Indonesia,” ujarnya.

Untuk diketahui, PPN merupakan pajak tidak langsung, karena dipotong saat transaksi dan ditanggung oleh konsumen atau pembeli. PPN dikenakan hampir di segala jenis produk yang diperjualbelikan.

“(Harga) kira-kira tambah 1 persen, ya (bisa naik sekitar) Rp 4 jutaan sampai Rp 5 jutaan,” kata Budi.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/25/080200615/ppn-12-persen-berlaku-harga-mobil-baru-bisa-naik-rp-5-jutaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke