JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada hari Minggu (24/11/2024) ini.
Langkah ini dilakukan jelang digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Informasi tersebut diumumkan pada akun media sosial Instagram resmi @dishubdkijakarta.
"Dalam rangka masa tenang Kampanye Pilkada 2024, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 24 November 2024 DITIADAKAN," tulis keterangan pada unggahan tersebut.
Di samping itu, aturan dasar lainnya adalah Pasal 5 ayat 1 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) adalah kegiatan yang dilaksanakan setiap minggu di Jakarta, yang biasanya dilakukan di beberapa ruas jalan utama seperti Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin.
Pada hari tersebut, kendaraan bermotor dilarang melintas di area tersebut pada jam tertentu, biasanya dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Tujuan utama dari CFD adalah mengurangi emisi gas buang kendaraan, memberikan ruang bagi masyarakat untuk berolahraga, serta mengajak warga Jakarta untuk lebih sadar akan pentingnya keberlanjutan dan lingkungan hidup.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/24/060319315/car-free-day-jakarta-tidak-berlaku-hari-minggu-ini