JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada akhir pekan ini, Minggu (24/11/2024). Langkah ini dilakukan jelang digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Informasi tersebut diumumkan belum lama ini pada akun media sosial Instagram @dishubdkijakarta.
"Dalam rangka masa tenang Kampanye Pilkada 2024, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 24 November 2024 DITIADAKAN," tulis keterangan pada unggahan tersebut.
Selain itu, aturan dasar lainnya adalah Pasal 5 ayat 1 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
HBKB atau yang biasa disebut dengan Car Free Day (CFD), biasanya digelar pada lima ruas utama, seperti pada Jalan Jenderal Sudirman - Jalan MH Thamrin, Jalan Tomang Raya, sampai Jalan Sisingamangaraja.
Selama Car Free Day digelar berlangsung dari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, kendaraan bermotor tidak boleh melintas.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/23/064200415/jelang-pilkada-car-free-day-jakarta-akhir-pekan-ini-ditiadakan