Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korlantas Luncurkan Sistem Tilang Pakai Teknologi Face Recognition

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri meluncurkan aplikasi Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR) untuk memantau dan mencatat perilaku pengemudi sebagai bagian dari penegakan hukum berbasis digital.

Peluncuran ini dilakukan oleh Kakorlantas Irjen Pol. Aan Suhanan, bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, dan Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam Rakernis Ditgakkum Korlantas Polri Tahun Anggaran 2024 di DI Yogyakarta, Selasa (5/11/2024).

Dalam sambutannya, Aan menekankan pentingnya peran Ditgakkum Korlantas dalam mempersiapkan Indonesia menyongsong masa depan, terutama dengan memanfaatkan bonus demografi yang diperkirakan mencapai puncaknya pada 2030–2035.

"Meskipun ada potensi besar untuk kemajuan, perlu perhatian yang serius terhadap data kecelakaan lalu lintas, mengingat banyak korban berasal dari kalangan usia produktif," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024).

Ia juga mengungkapkan bahwa perilaku pengendara di jalan mencerminkan peradaban suatu negara. Pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus atau tidak mengenakan helm, menunjukkan ketidakpatuhan yang dapat mencerminkan kurangnya adab dalam masyarakat.

Sebagai informasi, aplikasi pengenalan wajah (face recognition) merupakan teknologi penggunaan kamera canggih yang mampu mengidentifikasi identitas pelanggar lalu lintas sebagai dasar pemberian sistem tilang poin.

Hasil pencocokan wajah itu akan tersimpan di TAR yang merupakan sistem yang mencatat perilaku pengemudi di jalan secara lengkap. TAR mencatat dan memberikan penilaian pada kualifikasi dan kompetensi pengemudi.

Lalu lintas, bagi Aan bukan sekadar sarana transportasi melainkan fondasi yang mendukung berbagai kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya yang penting bagi kehidupan sehari-hari.

"Ketertiban lalu lintas sangat penting karena menyangkut kehidupan masyarakat dan mencerminkan peradaban suatu bangsa," ujarnya.

Ia menambahkan, tanpa sistem lalu lintas yang teratur, seluruh aspek kehidupan masyarakat dapat terganggu. Oleh karena itu, pihaknya berupaya meningkatkan penegakkan hukum lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi.

Aan berharap dengan adanya aplikasi TAR dan FR, penegakan hukum dapat semakin efektif dan mendukung terciptanya ketertiban lalu lintas yang lebih baik di Indonesia.

"Lalu lintas ini adalah indikator apakah suatu negara itu modern atau tidak. Jika masyarakatnya tidak patuh pada peraturan lalu lintas, itu adalah tanda bahwa bangsa tersebut belum sepenuhnya beradab,” tambahnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/07/064200615/korlantas-luncurkan-sistem-tilang-pakai-teknologi-face-recognition

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke